Page 67 - Menyusun Kurikulum Operasional di Satuan Pendidikan #1
P. 67
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan,
Riset, dan Teknologi
Tujuan Satuan Pendidikan
• Tujuan Jangka Pendek:
1. Membentuk peserta didik yang memiliki sikap religius dengan taat dan tepat waktu dalam melaksanakan ibadah sesuai ajaran agama yang dianutnya.
2. Melakukan pembiasaan yang mencerminkan nilai luhur karakter dan budaya bangsa, seperti jujur, disiplin, sopan, dan santun.
3. Mengembangkan kemampuan literasi dan numerasi peserta didik.
4. Memfasilitasi pembelajaran untuk peserta didik dengan melaksanakan pembelajaran keterampilan sesuai bakat, minat dan karakteristik peserta didik.
5. Membentuk kemandirian peserta didik melalui kegiatan harian secara mandiri.
• Tujuan Jangka Menengah:
1. Meningkatkan sikap religius peserta didik melalui hafalan surat-surat pendek atau doa-doa keseharian sesuai ajaran agamanya.
2. Membudayakan gerakan sikap hidup bersih di lingkungan sekolah.
3. Memfasilitasi peserta didik agar memiliki kemampuan berkomunikasi yang memadai sehingga dapat mengaktualisasi diri dan bekerja sama dalam kelompok maupun lingkungannya.
• Tujuan Jangka Panjang:
1. Membentuk peserta didik yang memiliki akhlak terpuji dan selalu peduli sosial dalam toleransi beragama.
2. Membentuk peserta didik yang memiliki sikap yang mematuhi aturan sosial yang berlaku di lingkungan masyarakat.
3. Memfasilitasi peserta didik yang memiliki kemampuan berpikir logis, kritis, dan kreatif sehingga dapat memecahkan masalah sederhana dalam kehidupan sehari-hari.
4. Memfasilitasi peserta didik yang memiliki keterampilan dasar untuk melatih kecakapan hidup berkaitan dengan vokasional sebagai bekal hidup mandiri dan tidak bergantung kepada orang lain.
5. Memiliki kemampuan interpersonal (berkomunikasi) yang memadai agar mampu beradaptasi dalam masyarakat sekolah pada satuan pendidikan yang lebih tinggi dan/atau persiapan untuk berada pada masyarakat secara umum.
Dalam upada pencapaian tujuan tersebut, maka SMPLB Model 12 melakukan kemitraan yang harmonis dengan orangtua dan masyarakat dengan strategi melalui kegiatan sebagai berikut:
1. Melaksanakan kegiatan penumbuhan budi pekerti yang dilakukan melalui aktivitas rutin, spontan, dan keteladanan.
2. Menyelenggarakan kegiatan perayaan keagamaan dan melakukan pembinaan kerohanian yang rutin dilakukan satu minggu sekali.
3. Melaksanakan pembelajaran yang mengembangkan kemampuan literasi, numerasi, serta memanfatatkan teknologi sesuai dengan karakteristik dan kemampuan peserta didik berkebutuhan khusus.
4. Pemberdayaan perpustakaan sekolah baik manual maupun digital.
5. Peningkatan kualitas sumber daya manusia dengan berbagai kegiatan pelatihan atau mengadakan kegiatan bimbingan teman sejawat.
6. Bekerjasama dengan dunia usaha dan dunia industri agar dapat memberikan pelatihan keterampilan/vokasi kepada peserta didik sehingga menjadi peserta didik yang terampil dan kompetitif.
7. Bekerjasama dengan lembaga masyarakat, instansi pemerintah maupun lembaga swasta untuk mempromosikan hasil karya keterampilan peserta didik.
Menjalin kerjasama yang baik dengan orangtua peserta didik, komite sekolah dan masyrakat dalam mendukung pelaksanaan kegiatan pembelajaran.

