Page 58 - Menyusun Kurikulum Operasional di Satuan Pendidikan #1
P. 58

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan,
                  Riset, dan Teknologi





     3. Tujuan Jangka Panjang (4 tahun ke depan)


     1)      Menghasilkan lulusan yang memiliki kemampuan akademik untuk membekali peserta didik berkebutuhan khusus untuk dapat melanjutkan pendidikan ke
             jenjang berikutnya di SMPLB atau sekolah reguler.

     2)      Menjalin kerjasama dengan pihak luar dengan sekolah reguler sebagai pusat sumber pendidikan inklusif untuk memfasilitasi pendidikan, pengembangan
             dan penelitian serta pelatihan Guru Pembimbing Khusus dan masyarakat/orangtua.

     3)      Membudidayakan lingkungan yang berbasis budaya pertanian yang berkarakter, inovatif, cepat tanggap di lingkungan sekolah.

     4)      Memiliki wawasan berkebhinekaan sesuai kaidah Sila-Sila Pancasila sehingga dapat mempertahankan budaya luhur dengan ditanamkan sikap saling
             menghargai, mencintai sesama teman dengan bergotong-royong dalam kegiatan sehari-hari di lingkungan sekolah maupun dalam keluarganya.


     5)      Memiliki wawasan kedeaerahan dan identitasnya sebagai bangsa Indonesia dengan pengenalan makna Pancasila dalam kehidupan di lingkungan sekolah
             maupun dalam keluarganya dengan penanaman mengengenal pakaian adat setiap daerah melalui karnaval pada peringatan hari-hari besar nasional.


     6)      Memiliki kejujuran dan berpartisipasi dalam masyarakat sekolah atau di lingkungan tempat tinggalnya dalam berinteraksi dengan budaya lain melaluii
             pembelajaran tentang mengenal budaya daerah lain, sehingga menumbuhkan saling menghargai dan mampu berkomunikasi interkultural dalam
             berinteraksi dengan sesama, dan memiliki refleksi dan tanggung jawab terhadap pengalaman kebhinekaan.


     7)      Memiliki kemampuan gotong-royong yaitu kemampuan untuk melakukan kegiatan secara bersama-sama dengan teman sebayanya ataupun keluarganya
             dengan suka rela agar kegiatan yang dikerjakan berjalan lancar, mudah dan ringan.


     8)      Peserta didik berkebutuhan khusus yang mandiri, bermasyarakat dengan lingkungan sekitar, sehingga dapat melanjutkan pendidikan di jenjang
             berikutnya.


     9)      Peserta didik berkebutuhan khusus mampu berpendapat dan berkomunikasi sesuai kapasitasnya memproses informasi sebagai gagasan baik melalui
             pesan lisan maupun tertulis.

     10)     Peserta didik berkebutuhan khusus dapat melakukan pekerjaan yang berbasis kompetensi pertanian dan peternakan sesuai kapasitasnya dengan
             pendampingan dan kemandirian yang bermodal keterampilan adaptif.
   53   54   55   56   57   58   59   60   61   62   63