Page 85 - Menyusun Kurikulum Operasional di Satuan Pendidikan #1
P. 85

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan,
                  Riset, dan Teknologi



   •  Menyelenggarakan kemitraan dengan instansi untuk peningkatan layanan.
   •  Menyediakan sarana dan prasarana yang memadai dan aksesible.

   •  Mengembangkan usaha pengolahan sampah organik.
   Tujuan Satuan Pendidikan

   1.  Tujuan Jangka Pendek (1 tahun)
   •  Peserta didik taat menjalankan ibadah sesuai dengan ajaran agama yang dianutnya.
   •  Peserta didik mampu bekerjasama dengan teman-temannya tanpa memandang perbedaan ras, agama, suku dan budaya.

   •  Peserta didik terampil memilah sampah organik dan non-organik.
   •  Peserta didik memiliki kemampuan membaca, menulis, dan berhitung sederhana yang terkait dengan kehidupan sehari-hari.

   •  Peserta didik mampu mengerjakan satu jenis keterampilan vokasional dengan atau tanpa bantuan orang lain.
   •  Terlaksananya kegiatan untuk mewujudkan 6 dimensi Profil Pelajar Pancasila.

   •  Terjalin kerjasama dengan DUDI, Perguruan Tinggi, Dinas Perindustrian, Dinas Kesehatan, dan instansi lainnya, yang menunjang pelaksanaan pendidikan di sekolah.
   •  Terakomodirnya kebutuhan sekolah oleh Dinas Pendidikan dalam penyediaan sarana dan prasarana, guru, dan tenaga kependidikan.
   •  Terlaksananya kegiatan pengembangan kompetensi guru.

   2. Tujuan Jangka Menengah (3 tahun)
   •  Lulusan bersikap dan berperilaku sopan serta taat menjalankan ibadah sesuai ajaran agama yang dianutnya.

   •  Lulusan memiliki kompetensi literasi dan numerasi yang mendukung penguasaan keterampilan vokasional.
   •  Lulusan menguasai satu jenis keterampilan vokasional yang dapat digunakan sebagai sumber penghidupannya.

   •  Lulusan terampil mengolah sampah organik.
   •  Lulusan terbiasa bekerja sama dengan siapapun tanpa memandang perbedaan ras, agama, suku dan budaya.
   •  Terlaksananya kegiatan pembiasaan dalam mewujudkan 6 dimensi Profil Pelajar Pancasila.

   •  Terjalin kerjasama yang berkelanjutan dengan DUDI, Perguruan Tinggi, Dinas Perindustrian, Dinas Kesehatan, dan instansi lainnya dalam meningkatkan kualitas lulusan.
   •  Tersedianya Pendidik dan Tenaga Kependidikan dengan jumlah yang memadai.
   80   81   82   83   84   85   86   87   88   89   90