Page 18 - Perencanaan Berbasis Data Satpen
P. 18
Kemendikbudristek akan memfasilitasi satuan pendidikan dan
pemerintah daerah untuk melakukan perencanaan berbasis data
1. Bimbingan teknis dan 2. Dukungan materi 3. Pusat Bantuan disiapkan
pendampingan untuk belajar mandiri untuk menjawab semua
perencanaan berbasis disiapkan sehingga pemerintah pertanyaan terkait rapor
daerah dan satuan pendidikan pendidikan dan perencanaan
data akan dilakukan mulai bulan dapat mendalami materi berbasis data, serta menerima
Mei hingga sepanjang tahun 2022 masukan untuk perbaikan
bekerjasama dengan berbagai perencanaan berbasis data
pemangku kepentingan
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi 18

