Page 18 - Perencanaan Berbasis Data Satpen
P. 18

Kemendikbudristek akan memfasilitasi satuan pendidikan dan
     pemerintah daerah untuk melakukan perencanaan berbasis data



















        1. Bimbingan teknis dan                         2. Dukungan materi                            3. Pusat Bantuan disiapkan

          pendampingan                                    untuk belajar mandiri                         untuk menjawab semua
          perencanaan berbasis                            disiapkan sehingga pemerintah                 pertanyaan terkait rapor
                                                          daerah dan satuan pendidikan                  pendidikan dan perencanaan
          data akan dilakukan mulai bulan                 dapat  mendalami materi                       berbasis data, serta menerima
          Mei hingga sepanjang tahun 2022                                                               masukan untuk perbaikan
          bekerjasama dengan berbagai                     perencanaan berbasis data
          pemangku kepentingan








         Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi                                                                             18
   13   14   15   16   17   18   19   20   21   22   23