Page 21 - Panduan Pelaksanaan Pendampingan oleh FSP
P. 21
Kehadiran saat kegiatan pendampingan
Kondisi Penjelasan
Pengawas sekolah berhalangan hadir. Kehadiran pengawas sekolah tidak bisa
digantikan.
Pendampingan Guru, Kepala Sekolah, dan Pengawas Sekolah
Guru, kepala sekolah, dan pengawas sekolah bersama-sama akan menerima
pendampingan kelompok oleh fasilitator Program Sekolah Penggerak. Berikut ini
kegiatan pendampingan yang akan dilakukan.
Aktivitas Pendampingan Moda Durasi Frekuensi/Bulan
Forum Pokja Manajemen Daring/Luring* 2 JP/satuan pendidikan Model 1: setiap bulan
Operasional Level Sekolah
Model 2: per 2 bulan
Model 3: per 3 bulan
Kunjungan Lapangan Luring 3 JP/satuan pendidikan 1 kali
Oktober-November
Forum Pemangku Daring/Luring 8 JP 1 kali
Kepentingan April
Refleksi Akhir Tahun Ajaran Daring/Luring 8 JP 1 kali
Juni
Kehadiran saat kegiatan pendampingan
Kondisi Penjelasan
Kepala sekolah yang berhalangan hadir. Kehadiran kepala sekolah tidak bisa
digantikan.
Guru berhalangan hadir. Guru lain yang tergabung dalam komite
pembelajaran bisa menggantikan.
Pengawas sekolah berhalangan hadir. Kehadiran pengawas sekolah tidak bisa
digantikan.
21 | Panduan Pelaksanaan Pendampingan oleh FSP Angkatan 2

