Page 18 - Panduan Pelaksanaan Pendampingan oleh FSP
P. 18
Bagi Komite Pembelajaran (KP) yang mendapatkan nilai akhir PKP dengan
rentang nilai 0-50 diberikan penugasan untuk melakukan pembelajaran
mandiri pada Platform Merdeka Mengejar (PMM) selama rentang waktu bulan
September-Oktober dengan topik sebagai berikut:
1. Kurikulum Merdeka,
2. Profil Pelajar Pancasila,
3. Perencanaan Pembelajaran (sesuai jenjang satuan pendidikan),
4. Asesmen (sesuai jenjang satuan pendidikan), dan
5. Projek penguatan profil pelajar pancasila (sesuai jenjang satuan
pendidikan)
Komite pembelajaran yang mendapatkan penugasan melakukan
pembelajaran mandiri pada PMM dengan ketentuan wajib mengerjakan pre
dan post test pada setiap topik namun tidak wajib mengerjakan aksi nyata
pada setiap topik.
Alur informasi:
● UPT akan menginformasikan kepada FSP nilai akhir KP dampingannya
yang mendapatkan nilai dengan rentang 0-50.
● FSP memberikan informasi kepada KP dampingannya yang mendapat
nilai akhir PKP dengan rentang 0-50 untuk mengerjakan penugasan
khusus melakukan pembelajaran mandiri pada PMM dengan rentang
waktu bulan September-Oktober.
Peran FSP:
1. Menginformasikan penugasan khusus untuk KP dampingan yang
mendapat nilai akhir PKP dengan rentang 0-50.
2. Teman belajar dan diskusi mengenai progres penugasan khusus yang
dilakukan KP dampingannya.
3. Mengingatkan dan memotivasi KP untuk mengerjakan penugasan
pada rentang waktu yang ditetapkan.
4. Melakukan pengecekan progres pengerjaan penugasan beserta
tantangan yang muncul.
5. Membuat laporan pendampingan khusus dan progres pengerjaan
penugasan KP dampingannya pada laporan pendampingan bulan
September dan Oktober.
18 | Panduan Pelaksanaan Pendampingan oleh FSP Angkatan 2

