Page 42 - PANDUAN PENGEMBANGAN KURIKULUM OPERASIONAL di Satuan Pendidikan
P. 42
Penjelasan Struktur Kurikulum di Satuan Pendidikan
Pembelajaran Intrakurikuler
INTRAKURIKULER
Tujuan Kegiatan pembelajaran intrakurikuler untuk setiap mata pelajaran dirancang agar anak dapat mencapai kemampuan
yang tertuang di dalam capaian pembelajaran. Berdasarkan Permendikbud No.50 tahun 2020, PKL (SMK) atau magang
(SMALB) bertujuan menumbuhkembangkan karakter dan budaya kerja yang profesional, meningkatkan kompetensi
peserta didik sesuai kurikulum dan kebutuhan kerja serta menyiapkan kemandirian peserta didik untuk bekerja dan/atau
berwirausaha.
Metode ● Menggunakan berbagai metode pengajaran/pendekatan belajar sebagai wujud ‘Merdeka Belajar, Merdeka Bermain’
● Menggunakan berbagai instrumen asesmen yang bermakna dalam menilai progress dan capaian peserta didik.
● Melibatkan pendidik dalam proses desain asesmen dan moderasi hasil asesmen.
● Dalam konteks PAUD, satuan bebas memilih ragam pendekatan yang sesuai sepanjang mengusung pengalaman yang
menyenangkan dan mampu mencapai tujuan pembelajaran. Dalam program intrakurikuler, tema tidak ditetapkan.
Satuan PAUD bebas mengembangan tema yang kontektual sesuai dengan karakteristiknya.
● Untuk PKL/Magang, metode meliputi pemetaan kompetensi, penetapan lokasi, jangka waktu, pemetaan
penempatan, pembimbing, serta pembekalan. Selain itu, PKL/Magang dilaksanakan secara kolaboratif oleh satuan
pendidikan dan mitra dunia kerja yang melibatkan pendidik sebagai pembimbing dan instruktur pada lokasi PKL.
Hasil ● Bukti pencapaian capaian pembelajaran berupa portfolio/kumpulan hasil pekerjaan peserta didik dari berbagai
instrumen asesmen
● Dilaporkan melalui rapor atau laporan kemajuan belajar untuk konteks PAUD.
● Untuk PKL, bukti berupa umpan balik yang komprehensif meliputi perkembangan peserta didik dalam ranah sikap,
pengetahuan, dan keterampilan dan dapat berupa lembar sertifikat 42

