Page 48 - Paparan Pemahaman CP workshop PSP
P. 48
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan,
Riset, dan Teknologi
● Apakah sekolah dapat membuat CP sendiri?
Tidak. CP sifatnya terberi (given) dari pemerintah
dan tidak dapat diubah. Satuan pendidikan
diberikan keleluasaan untuk
menentukan/memodifikasi Kurikulum Operasional
Sekolah (KOS), Tujuan Pembelajaran (TP) dan Alur
Tujuan Pembelajaran (ATP), dan Modul Ajar
berdasarkan CP.
● Mengapa CP disusun menggunakan metode
Backward Design?
Dengan mengetahui tujuan akhir pembelajaran,
guru dapat merancang Tujuan Pembelajaran dan
Alur Tujuan Pembelajaran, asesmen, kegiatan
pembelajaran, dan instruksi yang tepat, bermakna,
relevan dengan kondisi siswa, dan efektif untuk
mencapai tujuan tersebut.

