Page 3 - 7b. Dimensi_PPP
P. 3

-3-





                 KESATU               :  Menetapkan  Dimensi,  Elemen,  dan  Subelemen    Profil

                                         Pelajar  Pancasila  Untuk  Pembelajaran  di  Satuan

                                         Pendidikan Pelaksana Kurikulum Merdeka.


                 KEDUA                :  Dimensi, Elemen, dan Subelemen  Profil Pelajar Pancasila

                                         digunakan dalam projek penguatan profil pelajar Pancasila
                                         di Satuan Pendidikan Pelaksana Kurikulum Merdeka.



                 KETIGA               :  Menetapkan  Dimensi,  Elemen,  dan  Subelemen    Profil

                                         Pelajar  Pancasila  pada  Kurikulum  Merdeka  dalam

                                         Lampiran merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari
                                         Keputusan ini.



                 KEEMPAT              :  Keputusan Kepala Badan ini mulai berlaku sejak tanggal
                                         ditetapkan.



                                                           Ditetapkan di Jakarta
                                                           Pada tanggal 15 Februari 2022



                                                           KEPALA BADAN STANDAR, KURIKULUM,
                                                           DAN ASESMEN PENDIDIKAN,



                                                           TTD.


                                                           ANINDITO ADITOMO

                  Salinan sesuai dengan aslinya,

                  Kepala Subbagian Tata Usaha,






                  IFAN FIRMANSYAH

                  NIP 198210152009121003
   1   2   3   4   5   6   7   8