Page 7 - Panduan Pelaksanaan Pendampingan oleh FSP
P. 7

Agar pelaksanaan pendampingan oleh Fasilitator Sekolah Penggerak pada Program
                   Sekolah Penggerak berjalan dengan baik, maka diperlukan panduan yang menjadi

                   rujukan bagi semua Fasilitator Sekolah Penggerak untuk melaksanakan kegiatan
                   pendampingan bagi komite pembelajaran pada program Sekolah Penggerak.

                   Dasar Hukum


                    1.   Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
                    2.   Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen;
                    3.   Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru sebagaimana
                         telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2017 tentang
                         Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru;
                    4.   Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan
                         Penyelenggaraan Pendidikan;
                    5.   Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 57 Tahun 2021 tentang
                         Standar Nasional Pendidikan;
                    6.   Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 28
                         Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan,
                         Kebudayaan, Riset, dan Teknologi;
                    7.   Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor
                         371/M/2021 tentang Program Sekolah Penggerak;
                    8.   Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor
                         262/M/2022 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Pendidikan,
                         Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 56/M/2022 tentang Pedoman
                         Penerapan Kurikulum Dalam Rangka Pemulihan Pembelajaran;
                    9.   Peraturan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor 6565/B/
                         GT/2020 tentang Model Kompetensi dalam Pengembangan Profesi Guru;
                    10.  Keputusan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor
                         0892/B/HK.01.03/2022 tentang Petunjuk Teknis Seleksi Kepala Satuan
                         Pendidikan dan Pelatihan dan Pendampingan pada Satuan Pendidikan
                         Pelaksana Program Sekolah Penggerak.

                   Tujuan Panduan

                   Panduan pendampingan bagi Fasilitator Sekolah Penggerak pada Program Sekolah
                   Penggerak disusun sebagai acuan kerja bagi Fasilitator Sekolah Penggerak dan
                   BBGP/BGP yang akan melaksanakan pendampingan bagi komite pembelajaran di
                   Program Sekolah Penggerak.

                   Ruang Lingkup







                   7 | Panduan Pelaksanaan Pendampingan oleh FSP Angkatan 2
   2   3   4   5   6   7   8   9   10   11   12