Page 15 - Panduan Pelaksanaan Pendampingan oleh FSP
P. 15
Kegiatan kelompok dapat dilaksanakan secara daring dengan menggunakan
Zoom, Google Meet, dan aplikasi lainnya. Untuk kegiatan yang dilaksanakan
secara luring maka fasilitator dan peserta dapat berkumpul di tempat yang
sudah disepakati dengan mematuhi protokol kesehatan.
Berikut ini kegiatan pendampingan kelompok yang dilakukan di tingkat
kota/kabupaten.
Kegiatan Moda Peserta
Lokakarya Perencanaan Daring/Luring ● Kepala sekolah
Pembelajaran 1 ● Perwakilan 2 guru (yang
mengikuti pelatihan komite
pembelajaran)
Lokakarya Perencanaan Daring/Luring ● Kepala sekolah
Pembelajaran 2 ● Perwakilan 2 guru (yang
mengikuti pelatihan komite
pembelajaran, wajib 1 guru
yang berperan sebagai
koordinator projek)
Lokakarya Pengolahan dan Daring/Luring ● Kepala sekolah
Pelaporan Hasil Asesmen ● Perwakilan 2 guru (yang
mengikuti pelatihan komite
pembelajaran)
Lokakarya Daring/Luring ● Kepala sekolah
Toleransi/Kebhinekaan ● Perwakilan 2 guru (yang
mengikuti pelatihan komite
pembelajaran)
Lokakarya Kepemimpinan Daring/Luring Kepala sekolah
Lokakarya Pengawas Daring/Luring Pengawas sekolah
Sekolah: Komunitas Praktisi
Lokakarya Pengawas Daring/Luring Pengawas sekolah
Sekolah: Fasilitasi
Kebutuhan Belajar dan
Berbagi Praktik Baik di
Satuan Pendidikan
Forum Pemangku Daring/Luring ● Dinas Pendidikan Kab/Kota
Kepentingan ● BPMP
● Perwakilan BBGP/BGP
● Komite Pembelajaran (kepala
sekolah, perwakilan guru)
● Pengawas sekolah
● Perwakilan orang tua
● Perwakilan tokoh masyarakat
15 | Panduan Pelaksanaan Pendampingan oleh FSP Angkatan 2

