Page 39 - Panduan Pelaksanaan Pendampingan oleh FSP
P. 39
Lokakarya Guru dan Kepala Sekolah
Lokakarya Guru dan Kepala Sekolah adalah pertemuan antara guru dan kepala
sekolah yang difasilitasi oleh fasilitator Sekolah Penggerak dalam lingkup
kota/kabupaten untuk mendiskusikan bagaimana kepala sekolah dan guru dapat
melakukan implementasi kurikulum Merdeka dan mengembangkan kompetensi.
Tujuan
● Lokakarya Kurikulum
Lokakarya kurikulum memiliki tujuan untuk memperkuat pemahaman guru
dan kepala sekolah dalam implementasi kurikulum Merdeka di satuan
pendidikan.
● Lokakarya Toleransi/Kebhinekaan
Lokakarya toleransi/kebhinekaan bertujuan untuk meningkatkan pemahaman
toleransi dan menumbuhkan sikap toleran pada guru dan tenaga
kependidikan serta menjadikan guru dan tenaga kependidikan sebagai agen
promosi toleransi kebhinekaan.
● Lokakarya Kepemimpinan
Lokakarya kepemimpinan memiliki tujuan agar kepala sekolah dapat
mengembangkan kemampuan kepemimpinan pembelajaran dalam
meningkatkan profesionalisme guru.
Pihak yang Terlibat
● Lokakarya kurikulum: fasilitator Sekolah Penggerak, guru, dan kepala
sekolah dengan rincian sebagai berikut
Kegiatan Peserta
Lokakarya Perencanaan Kepala Sekolah + perwakilan 2 guru (yang
Pembelajaran 1 mengikuti pelatihan komite pembelajaran)
Lokakarya Perencanaan Kepala Sekolah + perwakilan 2 guru (yang
Pembelajaran 2 mengikuti pelatihan komite pembelajaran,
wajib 1 guru yang berperan sebagai
koordinator projek)
Lokakarya Pengolahan dan Kepala Sekolah + perwakilan 2 guru (yang
Pelaporan Hasil Asesmen mengikuti pelatihan komite pembelajaran)
● Lokakarya toleransi/kebhinekaan: fasilitator Sekolah Penggerak, guru, dan
kepala sekolah
● Lokakarya kepemimpinan: fasilitator Sekolah Penggerak dan kepala sekolah
32 | Panduan Pelaksanaan Pendampingan oleh FSP Angkatan 2

