Page 41 - Panduan Pelaksanaan Pendampingan oleh FSP
P. 41
Lokakarya Pengawas Sekolah
Lokakarya Pengawas Sekolah adalah pertemuan antara pengawas sekolah yang
difasilitasi oleh fasilitator Sekolah Penggerak dalam lingkup kota/kabupaten untuk
mendiskusikan bagaimana pengawas sekolah dapat mendampingi dan mendukung
implementasi kurikulum Merdeka.
Tujuan
Lokakarya adalah pertemuan antara pengawas sekolah yang difasilitasi oleh
fasilitator Sekolah Penggerak dalam lingkup kota/kabupaten untuk mendiskusikan
bagaimana pengawas sekolah dapat mendukung kepala sekolah untuk
mengembangkan kompetensi.
Pihak yang Terlibat
● Fasilitator Sekolah Penggerak
● Pengawas sekolah
Pelaksanaan
● Lokakarya pengawas sekolah dilakukan sebanyak 2 kali dalam 1 tahun
pendampingan dengan moda daring/luring.
● Durasi setiap pelaksanaan selama 8 JP.
● Cakupan kegiatan ini adalah kabupaten/kota.
Peta Tema Lokakarya Pengawas Sekolah
Lokakarya Topik Capaian Pembelajaran Bulan
ke-
1 Komunitas Praktisi Pengawas sekolah mengenal dan mendukung kepala Oktober
sekolah untuk membentuk Komunitas Praktisi.
2 Fasilitasi Kebutuhan Pengawas sekolah mendukung kepala sekolah, Desember
Belajar dan Berbagi komite pembelajaran, dan Sekolah Penggerak secara
Praktik Baik di Satuan keseluruhan dalam strategi pengembangan sekolah
Pendidikan melalui pendampingan fasilitatif.
Peran Fasilitator Sekolah Penggerak
Fasilitator melakukan fasilitasi pengawas sekolah dalam kegiatan lokakarya.
Panduan Pelaksanaan
Modul lokakarya akan disusun terpisah.
34 | Panduan Pelaksanaan Pendampingan oleh FSP Angkatan 2

